PEMBABATAN LAHAN PERTANIAN DI DESA TLEKUNG KOTA BATU





Batu, 06 Februari 2019 Pada awal tahun 2019 masyarakat Desa Tlekung dikagetkan dengan pembabatan lahan pertanian secara sepihak di wilayah Perhutani Tlekung, Kota Batu. Lahan yang dibabat tersebut sebelumnya tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu sehingga masyarakat kaget dan kecewa ketika lahannya habis dengan tanah. Lahan yang dibabat tersebut selama ini tanami jagung, ketela dan rumput gajah oleh masyarakat dengan luas 2,6 ha. Namun, oknum melakukan pembabatan secara sepihak dengan alasan yang tak jelas.
Disisi lain, ternyata masyarakat masih belum mempunyai dokumen IPHPS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) dan SK Kulin KK. Maka, wajar saja hingga saat ini masyarakat tidak paham asset tanah yang harus digarap oleh masyarakat. Mulai dari berapa luas tanah hingga berapa lama penyewaan tanah tersebut. Maka, MCW melakukan audiensi bersama stakeholder terkait diantaranya sebagai berikut :

No.
Tanggal
Uraian
Komitmen Pemerintah
1
Sabtu, 26 Januari 2019
MCW melakukan pertemuan dengan LMDH dan Mantri beserta kepala Desa di rumah warga.

LMDH berkomitmen untuk memberikan data IPHPS dan SK Kulin KK pada hari senin, 28 Januari 2019. Akan tetapi, sampai saat ini LMDH masih bersikukuh tidak memberikan dokumen tersebut.
2
Sabtu, 02 Februari 2019
MCW bertemu dengan Perhutani, Kepolisian Kota Batu dan LMDH Tlekung.
Kepolisian segera melakukan proses ganti rugi terhadap masyarakat yang lahannya sebagai korban pembabatan lahan.
Tabel 1.1 Audiensi MCW bersama kepolisian Kota Batu, LMDH dan Perhutani

Dalam audiensinya, perhutani, kepolisian beserta LMDH mengatakan bahwa ada pembangunan wisata di daerah Goa Jepang. Bangunan tersebut rencananya menghabiskan lahan seluas 2,6 ha sesuai dengan luas petak 217. Pihak dari LMDH dan Investor beserta perhutani telah meneken dokumen kontrak tersebut. Sehingga, masyarakat yang terdampak akan di alihkan ke lahan yang masih kosong di area perhutani tersebut. Namun, masyarakat tidak setuju apabila ada bangunan wisata yang itu dikelola oleh investor karena masyarakat bergantung hidup terhadap lahan perhutani. Disisi lain, masyarakat sangat menginginkan lebih baik ada Desa Wisata daripada dikelola oleh investor. Dengan alasan masyarakat bisa bekerja dan dapat mengelola sesuai dengan visi misi Kota Batu – Desa Berdaya Kota Berjaya.

Maka dari itu, MCW bersama petani Tlekung merekomendasikan :
1.       Menolak bangunan hotel di sekitar Goa Jepang
2.       Mendesak Suwandi Ketua LMDH untuk segera membuka dokumen yang merupakan hak petani tlekung dalam mengaksesnya
3.       Merekomendasikan kepada Kades Tlekung untuk segera melakukan pengelolaan goa jepang sebagai daerah desa wisata tlekung

Comments

Popular posts from this blog

Pendahuluan Bab 2

Sejarah Singkat Kota Batu

Belanja Wajib Pemerintah Batu turun