PEMBABATAN LAHAN PERTANIAN DI DESA TLEKUNG KOTA BATU
Batu,
06 Februari 2019 – Pada
awal tahun 2019 masyarakat Desa Tlekung dikagetkan dengan pembabatan lahan
pertanian secara sepihak di wilayah Perhutani Tlekung, Kota Batu. Lahan yang
dibabat tersebut sebelumnya tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu sehingga
masyarakat kaget dan kecewa ketika lahannya habis dengan tanah. Lahan yang
dibabat tersebut selama ini tanami jagung, ketela dan rumput gajah oleh
masyarakat dengan luas 2,6 ha. Namun, oknum melakukan pembabatan secara sepihak
dengan alasan yang tak jelas.
Disisi lain, ternyata masyarakat masih
belum mempunyai dokumen IPHPS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) dan SK
Kulin KK. Maka, wajar saja hingga saat ini masyarakat tidak paham asset tanah
yang harus digarap oleh masyarakat. Mulai dari berapa luas tanah hingga berapa
lama penyewaan tanah tersebut. Maka, MCW melakukan audiensi bersama stakeholder
terkait diantaranya sebagai berikut :
No.
|
Tanggal
|
Uraian
|
Komitmen
Pemerintah
|
1
|
Sabtu, 26 Januari 2019
|
MCW melakukan pertemuan dengan LMDH
dan Mantri beserta kepala Desa di rumah warga.
|
LMDH berkomitmen untuk memberikan
data IPHPS dan SK Kulin KK pada hari senin, 28 Januari 2019. Akan tetapi,
sampai saat ini LMDH masih bersikukuh tidak memberikan dokumen tersebut.
|
2
|
Sabtu, 02 Februari 2019
|
MCW bertemu dengan Perhutani, Kepolisian
Kota Batu dan LMDH Tlekung.
|
Kepolisian segera melakukan proses ganti
rugi terhadap masyarakat yang lahannya sebagai korban pembabatan lahan.
|
Tabel 1.1
Audiensi MCW bersama kepolisian Kota Batu, LMDH dan Perhutani
Dalam audiensinya, perhutani,
kepolisian beserta LMDH mengatakan bahwa ada pembangunan wisata di daerah Goa
Jepang. Bangunan tersebut rencananya menghabiskan lahan seluas 2,6 ha sesuai
dengan luas petak 217. Pihak dari LMDH dan Investor beserta perhutani telah
meneken dokumen kontrak tersebut. Sehingga, masyarakat yang terdampak akan di
alihkan ke lahan yang masih kosong di area perhutani tersebut. Namun,
masyarakat tidak setuju apabila ada bangunan wisata yang itu dikelola oleh
investor karena masyarakat bergantung hidup terhadap lahan perhutani. Disisi
lain, masyarakat sangat menginginkan lebih baik ada Desa Wisata daripada
dikelola oleh investor. Dengan alasan masyarakat bisa bekerja dan dapat
mengelola sesuai dengan visi misi Kota Batu – Desa Berdaya Kota Berjaya.
Maka dari itu, MCW bersama petani
Tlekung merekomendasikan :
1. Menolak
bangunan hotel di sekitar Goa Jepang
2. Mendesak
Suwandi Ketua LMDH untuk segera membuka dokumen yang merupakan hak petani tlekung
dalam mengaksesnya
3. Merekomendasikan
kepada Kades Tlekung untuk segera melakukan pengelolaan goa jepang sebagai
daerah desa wisata tlekung
Comments
Post a Comment