Posts

KAPITALISME BERCOKONG DI KOTA BATU

Image
Kita ketahui, Kekuatan esensial yang konkret sejak orde baru hingga reformasi ialah kapital. Keadaan tidak berubah walaupun dengan tumbangnya orde baru keadaan tidak menjadi sosialisme komunisme yang dianut orde lama. Sehingga bisa dikatakan selama Soeharto sebagai penguasa orde baru menyebabkan kekuatan sosialisme yang dipimpin soekarno habis total hingga saat ini. Pasca Reformasi mulai berlaku Undang-Undang Otonomi Daerah. Salahsatu esensinya adalah daerah berhak mengatur potensi dan pemerintahannya secara masing – masing. Akan tetapi, dengan hadirnya kekuatan capital yang masih bercokong, daerah kini sebagai lahan basah kapitalis untuk memanen segala potensi keuntungannya. Konsekuensinya, Apabila kita lihat dahulu oligarki sultanistik Soeharto kini sifatnya ialah oligarki kolektif dan oligarki civil yang menyebar ke setiap daerah. Hal tersebut pun terlihat jelas salahsatunya di Kota Batu. Tidak banyak studi yang memusatkan diri, secara langsung maupun tidak langsung me...

Tren Retribusi Daerah

Image
Kebocoran Retribusi Perizinan Perizinan memiliki fungsi keuangan (budgetering), yaitu menjadi sumber pendapatan bagi daerah/Negara. Pemberian izin kepada masyarakat dilakukan dengan kontraprestasi berupa retribusi perizinan. Namun, fenomena pembangunan di Kota Batu adalah banyak bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB). Pada 2018, Kepala seksi (Kasi) Dinas Penaman Modal, Syivai Aviyati kepada Mvoice mengatakan bahwa sejak tahun 2009 hingga 2017 hanya sekitar 6000-an bangunan yang memiliki dokumen IMB, sebagian IMB masih ikut Kabupaten Malang, dan lainnya yang belum terdata kami perkirakan masih banyak,”(MalangVoice,25/01/2018). Disisi lain, terdapat piutang 730 Juta di Kota Batu pada tahun 2017. Masalah di atas setidaknya dipengruhi oleh beberap hal. Pertama . masih ditemukan berbagai persoalan dalam mekanisme perizinan (IMB), baik untuk yang baru mau membangun, dalam proses membangun dan yang sudah berdiri namun tidak jelas pemanfaatannya. Kedua . P...

PAD RENDAH , Maraknya Black Market Economy Kota Batu

Image
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Dalam penyusunan dan pelaksanaannya, APBD harus berlandaskan pada asas umum sebagaimana diatur dalam PP No.58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan asas tertib, taat regulasi, efektif, efisien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab, adil, patut, dan bermanfaat untuk masyarakat. Asas umum tersebut untuk menjamin keuangan daerah uang bebas korupsi dan kolusi, efektif dan efisien, Disisi lain, juga diharapkan dapat mewujudkan prinsip prinsip pemerintahn daerah yang baik (Good Government) yang memuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Berangkat dari penyataan diatas maka, Malang Corruption Wacth (MCW) melihat bahwa , APBD Kota Batu tahun 201 9 , masih belum mengarah pada beberapa ketentuan-ketentuan yang berlaku diatas. Hal tersebut dap...