Mempertanyakan Penghargaan Walikota Dewanti



Batu, 29 April 2019, Kemarin (25/04/2019) Pemerintah Kota Batu melalui walikota Dewanti Rumpoko meraih penghargaan sebagai walikota terbaik. Penghargaan tersebut dianugerahan oleh Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) dan Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI). Namun MCW melihat bahwa terdapat beberapa kejanggalan indicator yang digunakan untuk memperoleh hal tersebut.
Ketidakefektifan aplikasi Smart City
Berdasarkan hasil monitoring MCW, semenjak diberlakukannya penggunaan aplikasi Smart City, baik pada aplikasi Among tani, Among Warga dan Among Kota dari tanggal sejak digunakannya pada  tangga 24, april 2018 hingga hari ini jumlah masyarakat yang telah mendaftar rata-rata masih dibawah angka 50 orang untuk setiap aplikasinya. Berikut adalah rinciannya.
Tabel jumlah pendaftar aplikasi Samrt City Kota Bayu.
No
Nama aplikasi
Jumlah user
1
Among Tani
37
2
Among Warga
21
3
Among Kota
33
Sumber : Google Play
Fakta diatas mengkonfirmasi bahwa, Aplikasi Smart city masih belum digunakan oleh masyarakat Kota Batu. Jumlah pendaftar diatas jika ditotalkan maka baru mencapai 91 orang dari total keseluruhan penduduk kota Batu adalah 202.319 jiwa. Selain itu, efektifitas penggunaan dan bagaimana ketanggapan pemkot Batu manakala terdapat persoalan “urgen” yang diadukan msyarakat untuk segera diatasi juga patut dipertanyakan, apakah dengan menyampaikan aduan melalui aplikasi tersebut lalu masalah selesai, atau jangan-jangan aplikasi tersebut hanya bersifat pasif (menunggu aduan) sehingga mudah dikanalisasi untuk kepentingan pendataan yang akan dikunakan sebagai ukuran keterbukaan informasi publiik?. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah dana yang dianggarkan untuk pengadaan proyek smart City juga tidak sedikit, akan tetapi manfaatnya hingga hari belum dirasakan oleh masyarakat Kota Batu. berikut adalah rinciannya.
No
pembiayaan Program smart City
2017
2018
1
Pengelolaan peralatan dan pemeliharaan command center TI Smart City
10.2 M
1.3 M
2
Pengembangan jaringan & aplikasi teknologi Informasi
5 M
410 Juta
Sumber: APBD Kota Batu 2017-2018
B.     Kota Batu Tidak Mempunyai Arah Pembangunan Yang Jelas
Berdasarkan surat balasan Pemkot Batu Nomor 188/709/422.104/2019, Pemkot batu masih sedang melaksanakan kegiatan kajian strategis percepatan pembangunan desa menuju Desa Mandiri di Kota Batu sehingga pemkot belum dapat memenuhi informasi yang dimaksud oleh MCW. Artinya, Pemkot Batu tidak serius dalam mewujudkan Desa Berdaya selama kurang lebih 2 tahun berjalan. Pemkot Batu tidak memiliki kejelasan konsep sebagai arah dan tujuan pembangunan Desa. Jika, Pemkot Batu serius seharusnya sudah memiliki Grand Design ataupun skema mewujudkan visi Desa Berdaya. Disisi lain, MCW pernah mewawancarai salahsatu Kepala Desa di Kota Batu mengatakan bahwa Pemkot Batu tidak pernah melibatkan desa dalam perencanaan sekaligus mewujudkan “Desa Berdaya Kota Berjaya”. Padahal untuk visi-misi perlu sinergi antara kota dengan desa. Oleh sebab itu tidak mengherankan Selama pemerintahan Dewanti keberpihakan Kota atas Desa dalam membangun potensi  masih belum nampak.
Pendapatan Asli Daerah Naik Tidak Signifikan
No
Uraian
APBD 2018
APBD 2019
Baertambah/ (Berkurang)

(Rp.)

1
2
4
5
6
I
PENDAPATAN
Rp 935,1 M
       
Rp. 983,7 M
                
Rp. 48,5 M
I.a
PENDAPATAN ASLI DAERAH
Rp 143,5 M
Rp. 153,3 M

Rp. 9,8 M
I.b
DANA PERIMBANGAN
Rp 633 M
Rp. 695,5 M

Rp. 59,5 M            
I.c
LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH
Rp 155,6 M
Rp.  134,8 M

Berkurang (-20,8 M
Sumber : APBD Kota Batu 2018 - 2019 yang diolah MCW
Dalam pembangunan, Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar dalam sector Pendapatan asli daerah(PAD) terutama pajak dan retribusi daerah, Namun, PAD Kota Batu hanya menyumbang (Rp. 153 M) 4x jauh lebih kecil dibandingkan dana perimbangan (Rp.695 M) yang setiap tahun naik angkanya. Kondisi diatas tentu sangat memprihatinkan mengingat Kota Batu menerima angka kunjungan wisatawan sebanyak 5.6 juta sepanjang tahun 2018[1]. Disisi lain, Tampak bahwa banyak industri pariwisata dibangun di Kota Batu diantaranya wisata buatan, hotel, vila, homestay, karaoke, hiburan dan sebagainya secara jelas mendatangkan manfaat terhadap PAD  Kota batu, Namun. jika dilihat PAD yang diperoleh tidak sebanding dengan keseluruhan potensi daerah yang dimiliki. Hal ini disebabkan tata kelola pajak dan retribusi yang buruk dikarenakan banyaknya piutang yang tidak terbayarkan misalnya Pajak Hiburan, Pajak PBB, dan Retribusi lainnya. Hal tersebut menyebabkan potensi daerah terjadi kebocoran atau tidak tersalurnya ke pemerintahan daerah. Jika, ada ketegasan dan inovasi pemerintah untuk memaksimalkan potensi pajak dan retribusi. Maka, tidak mungkin Kota batu mengalami PAD yang kecil dibandingkan dana perimbangannya. Disisi lain, pemkot Batu diduga tidak pernah melakukan kajian mendalam potensi pendapatan daerah baik melalui sector pajak maupun retribusi sehingga tidak ada perubahan yang signifikan untuk menggali potensi daerah.


[1] https://radarmalang.id/kota-batu-targetkan-6-juta-kunjungan-wisata-di-2019/

Comments

Popular posts from this blog

Pendahuluan Bab 2

Batu Town Spatial Policy

INFRASTRUCTURE DEVELOPMENT IN INDONESIAN : FOR CAPITALIST OR THE PEOPLE ?