Dugaan Penyelewengan Kasus PBB di Desa Sumberjo




No.
Tanggal
Uraian
Komitmen Pemerintah
1
17 September 2018
MCW melakukan audiensi dengan pemerintah Desa Sumberjo bertemu dengan Kepala Desa beserta perangkat penarik pajak PBB.

Kepala Desa Sumberjo berkomitmen untuk menyelesaikan masalah PBB. Langkah yang ditempuh dengan menyurati RT/RW untuk mensosialisasikan masalah ini melalui forum tahlil tapi tidak berjalan secara efektif.
2
08 November 2018
MCW bertemu dengan BKD berbicara permasalahan pajak secara keseluruhan.
BKD segera mengerahkan bawahannya untuk segera turun ke Desa Sumberjo. 
3
05 Desember 2018
MCW bersama masyarakat Sumberjo melakukan audiensi dengan BKD Kota Batu.
BKD segera melakukan klarifikasi ke pemerintahan Desa.
4
29 januari 2019
MCW bertemu BKD untuk meminta keterangan tindaklanjut kasus PBB.
BKD segera membuka pos pengaduan masalah PBB di Desa Sumberjo.
5
6 Februari 2019
MCW bertemu BKD untuk meminta kejelasan kasus PBB. Akan tetapi informasi yang disebarkan oleh pihak desa justeru berkaitan dengan pemecahan PBB, dan perbaikan atas catatan luas lahan yang dimiliki oleh warga.

Permasalahan ini tentu menjadi PR Kota Batu bersama. Mengingat berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jawa Timur 2017, Kota Batu Memiliki total piutang PBB Kota Batu sebesar Rp 31,3 Milliar. jika Demikian maka, dari total piutang PBB Kota Batu yang ada, baru dapat diidentifikasi besar piutang dari 2001-2018 adalah piutang PBB Desa Sumberejo. artinya, masih ada sekita 30 Miliyar lebih yang belum dapat di identifikasi oleh public terutama masyakat desa selaku wajib Pajak. oleh karenaya, Kasus piutang PBB yang terjadi di Desa sumberejo harus diletakkan sebagai masalah penting yang harus diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Bayu Agung Prasetya

Comments

Popular posts from this blog

Pendahuluan Bab 2

Batu Town Spatial Policy

INFRASTRUCTURE DEVELOPMENT IN INDONESIAN : FOR CAPITALIST OR THE PEOPLE ?