Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Sayur Batu
Dugaan Korupsi Pasar Sayur Batu
Pasar merupakan sebuah tempat bertemunya pembeli dengan penjual
guna melakukan transaksi ekonomi. Tujuan adanya pasar yaitu membantu
memperlancar penjualan hasil produksi dan memudahkan memperoleh barang atau
jasa yang dibutuhkan. Selain itu, pasar sebagai pusat pertemuan produsen dan
konsumen sudah dikenal sejak dahulu kala walaupun masih berupa pertukaran
barang (barter). Di Kota Batu, berbagai macam pasar beroperasional mulai dari
pasar modern, hingga pasar tradisional. Dikarenakan mayoritas masyarkat Batu
bekerja di sector pertanian Maka pasar tradisional di Kota batu merupakan salah
satu tempat yang sering dikunjungi salahsatunya ialah pasar sayur Kota batu. Pasar
sayur merupakan salah satu unit pasar besar tradisional di Kota Batu. Pasar ini berlokasi di Jalan Diponegoro
Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Pada tahun 2018, Pemkot Batu melakukan revitalisasi kontruksi
pasar sayur tahap 1. Pemkot Batu menganggarakan dana senilai 8,9 milliar utk
merevitalisasi pasar sayur tersebut. Kontruksi pasar tersebut terdiri dari 136
kios dan pekerjaan paving teras kios seluas 5608 meter, serta pekerjaan
instalasi listrik sebanyak 180 titik dengan luas total sekitar 5184 m. Disisi
lain, Rencananya ada revitalisasi seluruh pasar besar mulai dari pasar sayur,
pasar buah, pasar rombeng dan sebagainya. Dalam formulasinya, ada anggaran 100
Milliar yang disiapkan oleh pemkot Batu untuk merevitalisasi seluruh bangunan pasar
besar tersebut. Namun, dalam pembangunan awal (Pasar sayur) sudah terdapat
kekurang volume dan dugaan pungutan liar. Maka dari itu, Malang Corruption
Watch (MCW) sebagai lembaga masyarakat sipil memberikan catatan berkaitan
dengan permasalahan pasar sayur dan sejumlah pasar tradisional lainnya di Kota Batu.
Terdapat Kekurangan
Volume
Berdasarkan penelusuran Malang Corruption Watch melalui
laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Batu (lpse.batukota.go.id)
proyek pembangunan pasar sayur tahap 1 dianggarkan senilai 8,9 Miliar. Dalam
proyek tersebut dimenangkan oleh PT. CKMT (PT yang bergerak pada sector
kontruksi) melalui anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kota
Batu. Namun, MCW melihat banyak sekali catatan berkait dengan implementasi
kebijakan pembangunan pasar sayur tersebut. Ketika MCW meninjau dalam lapangan
kualitas pekerjaan proyek yang dilakukan oleh PT. CKMT di pasar tradisonal
tersebut mengalami kondisi yang cukup memprihatinkan yakni, kualitas keramik
yang mengelupas dan beberapa retakan dalam bedak. Retakan tersebut banyak
sekali terlihat dibeberapa ruko yang dipakai oleh pedagang pasar. Hal tersebut tentu
sering dikeluhkan oleh para pedagang. Mengingat akan bahaya mengenai dampak
apabila bangunan tersebut mengalami keretakan dibeberapa sudut pasar.
Kondisi
yang tersebut pun diperkuat oleh temuan BPK di
Laporan Hasil Pelaksanaan (LHP) BPK Tahun 2017. Dalam pembangunan pasar sayur
tersebut terdapat
kekurangan volume senilai Rp. 11.166.294,54.
Kekurangan tersebut dinilai atas item pekerjaan urugan dan galian, pasangan dan
pekerjaan lantai yang
di kerjakan oleh PT CKMT.
|
PT/CV
|
Direksi
|
Alamat
|
Kontak
|
Spesifikasi
|
NPWP
|
|
Cipta Karya Multi teknik
|
1. Ripangi
2. Rudy Cus Effendy
|
Jl.Ketintang Madya Cempaka No.59, Karah, Jambangan,Kota
Surabaya,Jawa Timur
|
-
|
Jasa Kontruksi
|
02.442.753.6-609.000
|
Tabel 1.1 : Profil PT.CKMT
Tentu hal ini diakibatkan beberapa hal. Pertama Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Batu dalam meninjau
pembangunan pasar sayur. Pemkot Batu dirasa belum optimal dalam melakukan pengawasan
terhadap implementasi pembangunan pasar. Disisi lain, PPK Pembangunan pasar sayur dengan inisial NW justru
terjaring Operasi tangkap tangan yang dilakukan saber tipikotor Kepolisian Kota
Batu pada tahun 2017. NW sebagai PPK justru tertangkap di kantor dinasnya
melakukan praktek pungli terhadap salahsatu kontraktor pembangunan di Kota
Batu. Kedua Tidak ada ketegasan
Pemkot Batu dalam memblack-list
kontraktor yang diduga sengaja melakukan kekurangan volume pembangunan.
Berdasarkan riset MCW, PT CKMT masuk ke dalam daftar hitam kontraktor yang
bermasalah. Indikatornya di LHP BPK 2017 Kota batu dari 4 Pembangunan yang
dibangun oleh PT CKMT 3 diantaranya masuk dalam temuan, , PT CKMT juga masuk
daftar merah dalam opentender,net. Artinya potensi permasalahannya sangat
tinggi dari kecenderungan terhadap korupsi. Hal tersebut sudah merupakan bukti
lemahnya pemkot batu dalam memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor yang
bermasalah. Padahal hal yang sama terulang kembali apabila tidak ada ketegasan
dari pemkot Batu.
Selain itu, adapun permasalahan pembangunan yang dilakukan
Kontraktor CMKT di Jawa Timur salah satunya Konstruksi Basement Balai
Pemuda Surabaya, Pada Proyek yang
menganggarkan APBD Surabaya senilai 120 M menuai protes keras dari Ketua DPRD
Surabaya dengan statement bahwa pembangunannya jauh dari kata memuaskan, Kepala
DPRD tersebut menemukan beberapa pengerjaan proyek yang terkesan dikejakan asal
jadi. Contohnya pemasangan paving yang tidak rata dengan jalan dan pilar diatas
basement yang dilihatnya tidak simetris dan lurus dan juga genangan air yang
keluar dari bawah menembus penutu drainase, DPRD berpandapat semua terkesan
amburadul padahal anggarannya tidak main-main. Selain itu terdapat juga tembok
DPRD Surabaya yang retak-retak pada proses pembangunan dan putusnya kabel
listrik akibat penggalian oleh alat berat.
Dugaan Pungli
Selain mengalami kekurangan volume, Ada dugaan pungli/tarikan
dalam pembangunan pasar sayur. Dalam investigasi MCW terdapat beberapa
pernyataan dari masyarakat/pedagang pasar berkaitan dengan masalah ganti rugi pembangunan
pasar sayur. Beberapa warga mengatakan bahwa ada tarikan antara 7 juta – 11
juta/per ruko untuk menganti rehabilitasi pasar sayur batu. Dugaannya
pembayaran tersebut diwajibkan bagi warga yang dibayar melalui tarikan
perminggu. Karena kurangnya informasi masyarakat merasa hal tersebut sah-sah
saja karena rehabilitasi menjadikan pasar yang awalnya kumuh menjadi bagus.
Catatan Pembangunan Pasar
di Kota Batu
Berkaitan dengan Kontruksi Pasar, MCW mencatat sejumlah proyek
bermasalah dalam pengadaan barang dan jasa sektor kontruksi di Kota Batu yakni
:
|
No
|
PASAR
|
ANGGARAN
|
|
1.
|
Batu Tourism Center(BTC)
|
|
|
2.
|
Food Court Depan Plaza Batu
|
1,4 M pada APBD 2017
|
|
3.
|
Pasar Wisata Sidomulyo
|
1,3 M pada APBD 2017
|
Tabel 1.2 Proyek Kontruksi Bermasalah di Kota Batu
Pertama Kurangnya efektifitas
dalam pembangunan pasar wisata Batu Tourism Center(BTC). Dengan
dibangunkannya BTC tahun 2011 yang bertempat di JL.Kartini Kelurahan Sisir Kota
Batu diharapkan oleh masyarakat Batu agar dapat dijadikan pusat perbelanjaan
masyarakat Batu. Proyek ini sebagai langkah alternative untuk menampung PKL
didalam area kepolisian resort Batu hingga alun-alun Kota Batu begitupun juga
masyarakat Batu yang ingin berwirausaha.
Pada awal pembukaan pasar BTC masyarakat berbondong bondong
menuju pasar ini untuk memenuhi kebutuhan baik sandang maupun pangan. Kemudian
selang beberapa setahun pasar tersebut kian hari mulai sepi pengunjung. Hal
tersebut disebabkan (1)jarak tempuh dari alun-alun ke lokasi cukup jauh
(2)Harga sewa yang tinggi perhari mencapai 80 rb/bedak (3)kalah bersaing dengan
pasar modern lainnya. Hal tersebut tentu mengakibatkan pemborosan anggaran. Proyek
tersebut menganggarkan dana yang besar mencapai … namun hanya 5 tahun dan sekarang
tidak lagi dimanfaatkan oleh masyarakat Batu terutama PKL dalam berjualan. Hal
tersebut tentu dikarenakan lemahnya kajian yang dilakukan pemkot batu dalam
melakukan efektivitas pembangunan pasar. Kurangnya komunikasi antara pedagang,
petugas pasar dan Dinas Pasar Kota Batu akan permasalahan yang sebenarnya
terjadi dilapangan terkait dengan sepinya pengunjung. Akibatnya, pasar BTC kini
dipastikan hampir 90% rukonya mengalami kekosongan.
Kedua Pada kasus kontruksi Food Court Depan Plaza Kota Batu yang
ditangani oleh CV.ardhilaksa dengan mengaggarkan 1,4 Milliar melalui Dinas
Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan sampai saat ini bangunannya pun belum ada
tanda-tanda pembangunan padahal rencananya bangunan tersebut selesai pada bulan
desember berbarengan dengan Pembangunan Food Court 1 didepan Gedung Ganesha
dengan kontrak 120 hari hal ini juga bisa menampung para PKL yang berjualan di
sekitar alun-alun Kota Batu. Akibatnya, masih banyak PKL yang berjualan
dipinggir jalan ganesha karena kurangnya persediaan tempat yang dilakukan
pemkot batu. Hal tersebut diakibatkan lemahnya pengawasan pemkot Batu dalam .
Hingga kini pembangunan tersebut masih menjadi tanda Tanya besar apalagi sudah
dianggarkan sejak 2017 yang lalu berbarengan dengan FoodCourt sebelah ganesha.
Ketiga Pemkot kurang
tegas terhadap bangunan yang mangkrak. Pada Pembangunan pasar Sidomulyo yang berlokasi di JL. Sidomulyo,
Kecamatan Batu Kota Batu. Hingga saat ini masih belum bisa digunakan oleh
pedagang padahal pasar tersebut bisa dikatakan sudah jadi pada bulan desember
tahun 2017 lalu dan dapat ditempati oleh sejumlah pedagang pada bulan januari
tahun 2018. PLT beralasan bahwa pembangunan pasar belum ada rolling door yang
digunakan untuk pengamanan toko tersebut sehingga masyarakat tak perlu repot
bolak balik membawa dagangannya.rencananya pasar.
Akan tetapi dalam pembangunan pasar itu ada terindikasi korupsi
karena terdapat beberapa kerusakan seperti jebolnya atap dibeberapa tiitik dan langit
langit yang sudah berjatuhan terindikasi terdapat spesifikasi/kualitas bangunan
kurang memadai yang dilakukan oleh PT Tiga Waringin padahal anggarwan tersebut
menelan 1,3 Milliar melalui dinas Koperasi , Usaha Mikro dan Perdagangan Kota
Batu. Bahkan kini pasar tersebut justru mengalami keterbengkalaian. Hal ini
disebabkan pertama lemahnya pengawsan pemkot Batu dalam pembangunan pasar.
Pemkot belum berani memberikan teguran kontraktor pasar Sidomulyo. Bahkan
pemkot Batu tidak melakukan sanksi tegas terhadap kontraktor yang mengalami
permasalahan baik kekurangan volume hingga keterlambatan pengerjaan. Maka dari
itu, perlu ada ketegasan agar masalah pengadaan barang dan jasa terutama
pembangunan pasar tidak terulang setiap
tahunnya.
Rekomendasi
1. Pemkot
batu melakukan kajian mendalam terhadap efektivitas dalam pengadaan pembangunan
pasar sehingga tidak ada lagi pasar yang kondisi mangkrak dan sepi pengunjung
2. Pemkot
Batu melakukan pengawasan secara optimal dalam pengadaan barang dan jasa
sehingga tidak ada lagi kekurangan volume dalam pengerjaan.
3. Aparat
Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan
pasar.
4. Masyarakat
Batu ikut melakukan pengawasan terhadap pengadaan infrastruktur di Kota Batu.

Comments
Post a Comment