Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Sayur Batu


Dugaan Korupsi Pasar Sayur Batu

Pasar merupakan sebuah tempat bertemunya pembeli dengan penjual guna melakukan transaksi ekonomi. Tujuan adanya pasar yaitu membantu memperlancar penjualan hasil produksi dan memudahkan memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan. Selain itu, pasar sebagai pusat pertemuan produsen dan konsumen sudah dikenal sejak dahulu kala walaupun masih berupa pertukaran barang (barter). Di Kota Batu, berbagai macam pasar beroperasional mulai dari pasar modern, hingga pasar tradisional. Dikarenakan mayoritas masyarkat Batu bekerja di sector pertanian Maka pasar tradisional di Kota batu merupakan salah satu tempat yang sering dikunjungi salahsatunya ialah pasar sayur Kota batu. Pasar sayur merupakan salah satu unit pasar besar tradisional di Kota Batu.  Pasar ini berlokasi di Jalan Diponegoro Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Pada tahun 2018, Pemkot Batu melakukan revitalisasi kontruksi pasar sayur tahap 1. Pemkot Batu menganggarakan dana senilai 8,9 milliar utk merevitalisasi pasar sayur tersebut. Kontruksi pasar tersebut terdiri dari 136 kios dan pekerjaan paving teras kios seluas 5608 meter, serta pekerjaan instalasi listrik sebanyak 180 titik dengan luas total sekitar 5184 m. Disisi lain, Rencananya ada revitalisasi seluruh pasar besar mulai dari pasar sayur, pasar buah, pasar rombeng dan sebagainya. Dalam formulasinya, ada anggaran 100 Milliar yang disiapkan oleh pemkot Batu untuk merevitalisasi seluruh bangunan pasar besar tersebut. Namun, dalam pembangunan awal (Pasar sayur) sudah terdapat kekurang volume dan dugaan pungutan liar. Maka dari itu, Malang Corruption Watch (MCW) sebagai lembaga masyarakat sipil memberikan catatan berkaitan dengan permasalahan pasar sayur dan sejumlah pasar tradisional lainnya di Kota Batu.
Terdapat Kekurangan Volume
Berdasarkan penelusuran Malang Corruption Watch melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Batu (lpse.batukota.go.id) proyek pembangunan pasar sayur tahap 1 dianggarkan senilai 8,9 Miliar. Dalam proyek tersebut dimenangkan oleh PT. CKMT (PT yang bergerak pada sector kontruksi) melalui anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kota Batu. Namun, MCW melihat banyak sekali catatan berkait dengan implementasi kebijakan pembangunan pasar sayur tersebut. Ketika MCW meninjau dalam lapangan kualitas pekerjaan proyek yang dilakukan oleh PT. CKMT di pasar tradisonal tersebut mengalami kondisi yang cukup memprihatinkan yakni, kualitas keramik yang mengelupas dan beberapa retakan dalam bedak. Retakan tersebut banyak sekali terlihat dibeberapa ruko yang dipakai oleh pedagang pasar. Hal tersebut tentu sering dikeluhkan oleh para pedagang. Mengingat akan bahaya mengenai dampak apabila bangunan tersebut mengalami keretakan dibeberapa sudut pasar.
Kondisi yang tersebut pun diperkuat oleh temuan BPK di Laporan Hasil Pelaksanaan (LHP) BPK Tahun 2017. Dalam pembangunan pasar sayur tersebut terdapat kekurangan volume senilai Rp. 11.166.294,54. Kekurangan tersebut dinilai atas item pekerjaan urugan dan galian, pasangan dan pekerjaan lantai yang di kerjakan oleh PT CKMT.
PT/CV
Direksi
Alamat
Kontak
Spesifikasi
NPWP
Cipta Karya Multi teknik
1.      Ripangi
2.      Rudy Cus Effendy
Jl.Ketintang Madya Cempaka No.59, Karah, Jambangan,Kota Surabaya,Jawa Timur
-
Jasa Kontruksi
02.442.753.6-609.000
Tabel 1.1 : Profil PT.CKMT
Tentu hal ini diakibatkan beberapa hal. Pertama Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Batu dalam meninjau pembangunan pasar sayur. Pemkot Batu dirasa belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi pembangunan pasar. Disisi lain,  PPK Pembangunan pasar sayur dengan inisial NW justru terjaring Operasi tangkap tangan yang dilakukan saber tipikotor Kepolisian Kota Batu pada tahun 2017. NW sebagai PPK justru tertangkap di kantor dinasnya melakukan praktek pungli terhadap salahsatu kontraktor pembangunan di Kota Batu. Kedua Tidak ada ketegasan Pemkot Batu dalam memblack-list kontraktor yang diduga sengaja melakukan kekurangan volume pembangunan. Berdasarkan riset MCW, PT CKMT masuk ke dalam daftar hitam kontraktor yang bermasalah. Indikatornya di LHP BPK 2017 Kota batu dari 4 Pembangunan yang dibangun oleh PT CKMT 3 diantaranya masuk dalam temuan, , PT CKMT juga masuk daftar merah dalam opentender,net. Artinya potensi permasalahannya sangat tinggi dari kecenderungan terhadap korupsi. Hal tersebut sudah merupakan bukti lemahnya pemkot batu dalam memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor yang bermasalah. Padahal hal yang sama terulang kembali apabila tidak ada ketegasan dari pemkot Batu.
Selain itu, adapun permasalahan pembangunan yang dilakukan Kontraktor CMKT di Jawa Timur salah satunya Konstruksi Basement Balai Pemuda Surabaya, Pada Proyek  yang menganggarkan APBD Surabaya senilai 120 M menuai protes keras dari Ketua DPRD Surabaya dengan statement bahwa pembangunannya jauh dari kata memuaskan, Kepala DPRD tersebut menemukan beberapa pengerjaan proyek yang terkesan dikejakan asal jadi. Contohnya pemasangan paving yang tidak rata dengan jalan dan pilar diatas basement yang dilihatnya tidak simetris dan lurus dan juga genangan air yang keluar dari bawah menembus penutu drainase, DPRD berpandapat semua terkesan amburadul padahal anggarannya tidak main-main. Selain itu terdapat juga tembok DPRD Surabaya yang retak-retak pada proses pembangunan dan putusnya kabel listrik akibat penggalian oleh alat berat.
Dugaan Pungli
Selain mengalami kekurangan volume, Ada dugaan pungli/tarikan dalam pembangunan pasar sayur. Dalam investigasi MCW terdapat beberapa pernyataan dari masyarakat/pedagang pasar berkaitan dengan masalah ganti rugi pembangunan pasar sayur. Beberapa warga mengatakan bahwa ada tarikan antara 7 juta – 11 juta/per ruko untuk menganti rehabilitasi pasar sayur batu. Dugaannya pembayaran tersebut diwajibkan bagi warga yang dibayar melalui tarikan perminggu. Karena kurangnya informasi masyarakat merasa hal tersebut sah-sah saja karena rehabilitasi menjadikan pasar yang awalnya kumuh menjadi bagus.
Catatan Pembangunan Pasar di Kota Batu
Berkaitan dengan Kontruksi Pasar, MCW mencatat sejumlah proyek bermasalah dalam pengadaan barang dan jasa sektor kontruksi di Kota Batu yakni :
No
PASAR
ANGGARAN
1.      
Batu Tourism Center(BTC)

2.      
Food Court Depan Plaza Batu
1,4 M pada APBD 2017
3.      
Pasar Wisata Sidomulyo
1,3 M pada APBD 2017
Tabel 1.2 Proyek Kontruksi Bermasalah di Kota Batu
Pertama Kurangnya efektifitas dalam pembangunan pasar wisata Batu Tourism Center(BTC). Dengan dibangunkannya BTC tahun 2011 yang bertempat di JL.Kartini Kelurahan Sisir Kota Batu diharapkan oleh masyarakat Batu agar dapat dijadikan pusat perbelanjaan masyarakat Batu. Proyek ini sebagai langkah alternative untuk menampung PKL didalam area kepolisian resort Batu hingga alun-alun Kota Batu begitupun juga masyarakat Batu yang ingin berwirausaha.
Pada awal pembukaan pasar BTC masyarakat berbondong bondong menuju pasar ini untuk memenuhi kebutuhan baik sandang maupun pangan. Kemudian selang beberapa setahun pasar tersebut kian hari mulai sepi pengunjung. Hal tersebut disebabkan (1)jarak tempuh dari alun-alun ke lokasi cukup jauh (2)Harga sewa yang tinggi perhari mencapai 80 rb/bedak (3)kalah bersaing dengan pasar modern lainnya. Hal tersebut tentu mengakibatkan pemborosan anggaran. Proyek tersebut menganggarkan dana yang besar mencapai … namun hanya 5 tahun dan sekarang tidak lagi dimanfaatkan oleh masyarakat Batu terutama PKL dalam berjualan. Hal tersebut tentu dikarenakan lemahnya kajian yang dilakukan pemkot batu dalam melakukan efektivitas pembangunan pasar. Kurangnya komunikasi antara pedagang, petugas pasar dan Dinas Pasar Kota Batu akan permasalahan yang sebenarnya terjadi dilapangan terkait dengan sepinya pengunjung. Akibatnya, pasar BTC kini dipastikan hampir 90% rukonya mengalami kekosongan.
Kedua Pada kasus kontruksi Food Court Depan Plaza Kota Batu yang ditangani oleh CV.ardhilaksa dengan mengaggarkan 1,4 Milliar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan sampai saat ini bangunannya pun belum ada tanda-tanda pembangunan padahal rencananya bangunan tersebut selesai pada bulan desember berbarengan dengan Pembangunan Food Court 1 didepan Gedung Ganesha dengan kontrak 120 hari hal ini juga bisa menampung para PKL yang berjualan di sekitar alun-alun Kota Batu. Akibatnya, masih banyak PKL yang berjualan dipinggir jalan ganesha karena kurangnya persediaan tempat yang dilakukan pemkot batu. Hal tersebut diakibatkan lemahnya pengawasan pemkot Batu dalam . Hingga kini pembangunan tersebut masih menjadi tanda Tanya besar apalagi sudah dianggarkan sejak 2017 yang lalu berbarengan dengan FoodCourt sebelah ganesha.
Ketiga Pemkot kurang tegas terhadap bangunan yang mangkrak. Pada Pembangunan pasar Sidomulyo yang berlokasi di JL. Sidomulyo, Kecamatan Batu Kota Batu. Hingga saat ini masih belum bisa digunakan oleh pedagang padahal pasar tersebut bisa dikatakan sudah jadi pada bulan desember tahun 2017 lalu dan dapat ditempati oleh sejumlah pedagang pada bulan januari tahun 2018. PLT beralasan bahwa pembangunan pasar belum ada rolling door yang digunakan untuk pengamanan toko tersebut sehingga masyarakat tak perlu repot bolak balik membawa dagangannya.rencananya pasar.
Akan tetapi dalam pembangunan pasar itu ada terindikasi korupsi karena terdapat beberapa kerusakan seperti jebolnya atap dibeberapa tiitik dan langit langit yang sudah berjatuhan terindikasi terdapat spesifikasi/kualitas bangunan kurang memadai yang dilakukan oleh PT Tiga Waringin padahal anggarwan tersebut menelan 1,3 Milliar melalui dinas Koperasi , Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu. Bahkan kini pasar tersebut justru mengalami keterbengkalaian. Hal ini disebabkan pertama lemahnya pengawsan pemkot Batu dalam pembangunan pasar. Pemkot belum berani memberikan teguran kontraktor pasar Sidomulyo. Bahkan pemkot Batu tidak melakukan sanksi tegas terhadap kontraktor yang mengalami permasalahan baik kekurangan volume hingga keterlambatan pengerjaan. Maka dari itu, perlu ada ketegasan agar masalah pengadaan barang dan jasa terutama pembangunan pasar  tidak terulang setiap tahunnya.
Rekomendasi
1.       Pemkot batu melakukan kajian mendalam terhadap efektivitas dalam pengadaan pembangunan pasar sehingga tidak ada lagi pasar yang kondisi mangkrak dan sepi pengunjung
2.       Pemkot Batu melakukan pengawasan secara optimal dalam pengadaan barang dan jasa sehingga tidak ada lagi kekurangan volume dalam pengerjaan.
3.       Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan pasar.
4.       Masyarakat Batu ikut melakukan pengawasan terhadap pengadaan infrastruktur di Kota Batu.


Comments

Popular posts from this blog

Pendahuluan Bab 2

Batu Town Spatial Policy

INFRASTRUCTURE DEVELOPMENT IN INDONESIAN : FOR CAPITALIST OR THE PEOPLE ?