Analisis Visi Misi dan Kualitas Debat Para Paslon Pilkada Kota Batu 2017
Analisis Visi Misi dan Kualitas Debat Para Paslon
Pilkada Kota Batu 2017
“Menanti Komitmen Anti Korupsi dan Tata Kelola SDA”
“Menanti Komitmen Anti Korupsi dan Tata Kelola SDA”
Kota Batu sebagai Kota Agropolitan memiliki potensi
kekayaan alam yang berlimpah. Didukung secara geografis berikut kondisi iklimnya
yang dikenal sejuk, tidak heran apabila sector pertanian menjadi sektor primer
yang memberikan kehidupan bagi Kota Batu beserta masyarakatnya, bahkan turut
menyokong kebutuhan-kebutuhan pokok bagi daerah-daerah tetangganya. Maka sudah
semestinya pembangunan Kota Batu memperhatikan aspek lingkungan yang sesuai
dengan kondisinya. Demi menjaga keberlangsungan hidup dan kelestarian
lingkungannya, rakyat Kota Batu wajib berpartisipasi aktif dalam pembangunan
daerah. Rakyat adalah tuan bagi tanah airnya, rakyat juga yang memahami kondisi
daerahnya, dengan pendekatan budaya, kearifan lokal (Lingkungan dan Sosial)
menjadi titik penting yang perlu diperhatikan dalam kehidupan masyarakat dengan
alamnya.
Namun segala potensi tersebut menjadi kacau balau.
Pembangunan membabi buta dan tidak memperhatikan kearifan lokal. Sektor
pertanian sebagai kekuatan utama Kota Batu kini telah disingkirkan, diubah
menjadi hamparan beton yang dihiasi dengan wahana-wahana hiburan dan permainan
yang dimaksudkan untuk mendongkrak perekonomian daerah dengan daya tariknya
yang menawan. Pertanyaannya adalah, bagaimana bisa Kota Batu yang kehidupan
sejatinya berbasis lingkungan kini justru berubah menjadi musuh lingkungan ?
Hal ini tidak lain memiliki benang merah dengan
prilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terdapat pada sekelompok elit
Kota Batu. Pemerintah sebagai pihak yang mewakili rakyat dalam melindungi dan
mengelola daerah ternyata tidak berperan optimal sebagaimana mestinya.
Momen Pilkada Kota Batu 2017, menjadi titik krusial
bagi Kota Batu untuk menata kembali sistem birokrasi dan orientasi
pembangunannya. Rakyat Kota Batu memilih kembali siapa yang pantas, layak serta
kompeten sebagai pimpinan daerahnya. Salah satu dasar dalam memilih pimpinan
adalah melalui kejelasan visi, misi dan programnya. Bukan berdasarkan politik
uang, penampilan, atau pencitraannya.
Visi Misi Anti Korupsi
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat kita tangkap
bahwa prilaku KKN adalah biang dari berbagai permasalahan yang terjadi. Korupsi
akan berdampak pada aspek-aspek kehidupan rakyat mulai dari kesehatan,
pendidikan, perekonomian, perumahan, lingkungan dan lain sebagainya. Kota Batu
tidak kekurangan sumber daya alam dan juga sumber daya manusia, tetapi mengapa
masih banyak pula kita temui permasalahan-permasalahan seperti kualitas air dalam kategori sangat kurang (Laporan
Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Provinsi Jatim tahun 2015). Dan
sebelumnya, Data SLHD 2014 menunjukkan, ada penurunan jumlah sumber mata air
dari 109 pada 2009 menjadi tinggal 57 pada 2011. Sedangkan, pengangguran sejumlah 4700 orang dan bertambah
10 per harinya (data BPS 2016). Hal ini tidak lain adalah masalah distribusi
kekayaan dan sumber daya yang telah ternodai oleh prilaku KKN dari pemilik
kewenangan dalam pengelolaan sumberdaya (baik anggaran, maupunsumber daya
alam,legislasi) daerah.
Berdasarkan analisis kami terhdap visi dan misi para
pasangan calon Wali Kota Batu, Sebagian besar visi dan misi para paslon
berfokus pada peningkatan ekonomi, Lingkungan dan kualitas sumber daya manusia.
Hal ini adalah hal yang positif, mengingat bahwa perekonomian adalah sektor
yang mempengaruhi keberlangsungan hidup suatu daerah. Namun disamping hal
tersebut, sebaik apapun strategi ekonomi yang dijalankan, ia akan rusak oleh
tindakan koruptif yang menggerogoti tubuhnya. Dari pengamatan kami, tidak ada
calon yang berkomitmen secara tegas dalam visi dan misinya untuk melawan
prilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Belum kami temui adanya
langkah-langkah strategis dalam memberantas korupsi yang selama ini menghisap
kekayaan rakyat Kota Batu.
Berdasarkan
monitoring
dan Investigasi MCW, LHP-LKPD Kota Batu 2015, terdapat piutang sejumlah 53,1 Milyar yang belum terbayar, dan
piutang terbesar berasal dari 24,6 Milyar dari sektor pajak hiburan yang tidak
dibayarkan oleh para pelaku industry wisata. Dari data tersebut terlihat bahwa sesungguhnya industri pariwisata dan
hiburan buatan serta modern yang selama ini digembar-gemborkan menjadi unggulan
bagi perekonomian Kota Batu justru tidak memberikan sumbangsih besar terhadap
PAD. Data MCW, PAD hanya 14% menyumbang
pada APBD KOTA BATU 2016. Sedang berdasarkan total piutang daerah Tahun
Anggaran 2016 sebesar 62.882.326.065,68 (terdiri dari piutang : Pajak 53,1 M,
Retribusi 555.096 jt , DBH 4,718 M, lain-lain 4,499 M).
Fakta tersebut menunjukkan bahwa ada indikasi relasi
yang tidak wajar antara birokrasi dan pengusaha yang bersangkutan. Karena
idealnya, negara – yang dijalankan fungsinya oleh pemerintah – seharusnya sangat mampu dan memiliki
kewenangan serta kekuasaan untuk menagih piutang pajak dari pihak swasta yang
telah menggunakan asset daerah, namun yang terjadi justru sebaliknya, sangat
terlihat bahwa terdapat kedekatan khusus antara pemerintah dan pengusaha yang
menunggak pajak sehingga muncul istilah-istilah pengampunan pajak, pemakluman
maupun perlakuan khusus. Sedangkan untuk kasus-kasus korupsi bisa dilihat di
lampiran 1.1.
Tidak berhenti
disitu, berdasarkan audit LHP-BPK 2015
terdapat potensi kerugian sebesar 1.2 Milyar yang terdiri dari beberapa kasus
seperti kelebihan pembayaran pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah
Kota Batu dan pelaksanaan kegiatan peningkatan ruas jalan pura giri arjuna,
pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen seperti pembangunan Dam parit
mojorejo, kawasan bebas rokok Temas dan Kandang terpadu sapi perah dan juga
pengadaan mebelair yang tidak sesuai dengan ketentuan. Terdapat beberapa
permasalahan dari hasil pengamatan MCW terhadap pemerintahan Kota Batu selama
ini, diantaranya adalah mengenai Tata kelola
pemerintahan, Sektor perizinan dan investasi serta Sektor Sumber Daya Alam.
Sayangnya, dari ke-empat paslon belum ada yang menyinggung
permasalahan-permasalahan tersebut secara tegas dalam visi dan misinya.
Beberapa permasalahan yang terjadi dalam Tata kelola pemerintahan diantaranya
adalah keringanan pajak bermasalah bagi para pengusaha, transparansi
kebijakan-kebijakan dan pelayanan publik Pemkot Batu kepada masyarakat Kota
Batu yang tidak tersosialisasikan dengan baik hingga hasil audit BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik
Indonesia) mencatat 38 permasalahan dalam sistem pengelolaan keuangan di
pemerintahan Kota Batu sepanjang tahun 2012-2014.
Pada sektor
perizinan dan investasi terdapat beberapa permasalahan berdasarkan catatan
MCW seperti beberapa proyek pembangunan di Kota Batu yang telah beroperasi
namun ternyata perizinannya belum beres. Proyek-proyek pembangunan yang maladministrasi
tersebut tentunya akan berdampak pada Sektor
Sumber Daya Alam/Lingkungan, pemerintah sebagai pihak yang berwenang untuk
mengeluarkan izin (IMB, AMDAL, ANDALIN HGU,IZIN LINGKUNGAN dan lainnya) tidak
menjalankan fungsinya dengan baik. Di dalam surat izin tersebut terdapat
pertimbangan serta analisis pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan,
sosial dan infrastruktur sehingga akan menentukan layak atau tidaknya
pembangunan tersebut dilaksanakan.
Maka dari itu, kami merekomendasikan beberapa poin untuk diperhatikan oleh
para calon pimpinan daerah Kota Batu, yaitu:
1.
Para calon pimpinan daerah Kota Batu perlu
menyikapi permasalahan Tata Kelola pemerintahan, Sektor perizinan dan investasi
serta Sektor Sumber Daya Alam secara serius. Karena
permasalahan-permasalahan tersebut menjadi akar
dari permasalahan-permasalahan lain yang mempengaruhi kesejahteraan rakyat Kota
Batu.
2.
Para paslon
harus memaparkan pandangan, strategi dan
solusi atas permasalahan tersebut dalam Debat Kandidat pada tanggal 14
Januari 2017 nanti, dan sebagai bahan pertimbangan bagi rakyat Kota Batu selaku
pemilih dalam Pilkada 2017.
3.
Para kandidat
harus lebih menonjolkan komitmen apa yang ditawarkan bagi pemberantasan korupsi
yang terjadi di Batu. Bukan malah menutup-nutupi kenyataan.
4.
Para kandidat
harus menunjukkan konsep secara gamblang mengenai orientasi pembangunan kota
batu yang tidak menyakiti alam dan kaum tani. Bukan malah, mengejar pertumbuhan
ekonomi dengan mengorbankan alam, lahan, dan rakyat kebanyakan.
Rekomendasi
pertanyaan
1.
Bagaimana para
paslon mencegah serta memberantas praktek KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
dalam pemerintahan kota batu yang selama ini mengakibatkan kerugian bagi
masyarakat ?
Praktek KKN adalah penghambat kemajuan di segala
bidang kehidupan – seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sebagainya –
karena KKN menyebabkan “penggembosan” atas kekayaan dan pendistribusian upaya
peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sehingga manfaat yang diterima masyarakat
tidak optimal. Maka dari itu, sebesar apapun potensi yang dimiliki daerah dan
masyarakat tidak akan optimal apabila diciderai oleh tindakan KKN.
Contoh Praktek KKN yang ada di Kota Batu seperti
korupsi PT. BWR, Roadshow, dan lainnya terbukti telah memberikan kerugian yang
sangat besar bagi masyarakat kota batu.
2.
Bagaimana para
paslon menuntaskan masalah tunggakan piutang pajak kota batu agar menjadi
sumber pendapatan yang bermanfaat bagi masyarakat ?
Secara filosofis, pajak sebagai salah satu aspek
penunjang operasional negara yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat. Penggunaan dan pemanfaatan sumber daya negara dikenai pajak, maka
sejatinya pajak adalah hak rakyat. Namun kenyataannya terdapat golongan
orang-orang yang telah menggunaan kekayaan rakyat tersebut tetapi enggan
membayar pajak. Berdasarkan monitoring dan
Investigasi MCW, LHP-LKPD Kota Batu 2015,
terdapat piutang sejumlah 53,1 Milyar yang belum terbayar, dan piutang terbesar berasal dari 24,6 Milyar.
Maka sudah menjadi peran pemerintah Kota Batu untuk
menarik kembali kekayaan daerah yang berupa piutang tersebut agar dapat
dikelola demi kesejahteraan rakyat Kota Batu yang telah dimanfaatkan kekayaan
daerahnya.
3.
Bagaimana para
paslon akan memaksimalkan PAD tanpa mengandalkan sektor pendapatan yang
berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat ?
Berdasarkan pemaparan diatas telah kita dapati bahwa
sektor pariwisata dan hiburan adalah sektor terbesar yang telah memanfaatkan
kekayaan daerah Kota Batu namun juga sebagai sektor yang paling sulit untuk
ditarik kewajibannya (pajak). Maka titik tekannya ada pada upaya pemerintah
Kota Batu di periode berikutnya untuk lebih kreatif mengelola perekonomian
dalam meningkatkan PAD tanpa mengandalkan sektor pendapatan yang berdampak
buruk pada lingkungan dan masyarakat.
4.
Bagaimana para
paslon memberikan proteksi kepada masyarakat atas sumber daya / asset yang
menjadi sumber ekonomi masyarakat ?
Besarnya ruang bagi para investor untuk menanamkan
modal serta melakukan pembangunan – dan usaha – di Kota Batu terlihat justru
menjauhkan rakyat dari sumber produksi dan sumber kehidupannya (Air, Tanah, dan
sebagainya). Hal ini meningkatkan potensi kerentanan secara ekonomi terhadap
kesejahteraan rakyat Kota Batu di masa mendatang. Maka dari itu pemerintah
perlu memproteksi asset-asset daerah tersebut yang sejatinya adalah milik
rakyat.
5.
Bagaimana para
paslon memperbaiki kondisi kerusakan lingkungan yang telah terjadi di kota batu
?
Sebagaimana kita ketahui, Kota Batu telah mengalami
penurunan kualitas lingkungan akibat pembangunan-pembangunan yang tidak
memperhatikan aspek ekologi. Manusia tidak dapat hidup tanpa alam, dan manusia
tidak akan bertahan hidup lama di dalam kondisi alam yang rusak. Maka dari itu
kita perlu mengetahui upaya apa yang akan dilakukan oleh pemerintah Kota Batu
berikutnya untuk mencegah dan terutama “mengobati” kerusakan-kerusakan
lingkungan yang telah terjadi di Kota Batu.

Comments
Post a Comment