Analisis Visi Misi dan Kualitas Debat Para Paslon Pilkada Kota Batu 2017


Analisis Visi Misi dan Kualitas Debat Para Paslon Pilkada Kota Batu 2017
“Menanti Komitmen Anti Korupsi dan Tata Kelola SDA”



Kota Batu sebagai Kota Agropolitan memiliki potensi kekayaan alam yang berlimpah. Didukung secara geografis berikut kondisi iklimnya yang dikenal sejuk, tidak heran apabila sector pertanian menjadi sektor primer yang memberikan kehidupan bagi Kota Batu beserta masyarakatnya, bahkan turut menyokong kebutuhan-kebutuhan pokok bagi daerah-daerah tetangganya. Maka sudah semestinya pembangunan Kota Batu memperhatikan aspek lingkungan yang sesuai dengan kondisinya. Demi menjaga keberlangsungan hidup dan kelestarian lingkungannya, rakyat Kota Batu wajib berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Rakyat adalah tuan bagi tanah airnya, rakyat juga yang memahami kondisi daerahnya, dengan pendekatan budaya, kearifan lokal (Lingkungan dan Sosial) menjadi titik penting yang perlu diperhatikan dalam kehidupan masyarakat dengan alamnya.
Namun segala potensi tersebut menjadi kacau balau. Pembangunan membabi buta dan tidak memperhatikan kearifan lokal. Sektor pertanian sebagai kekuatan utama Kota Batu kini telah disingkirkan, diubah menjadi hamparan beton yang dihiasi dengan wahana-wahana hiburan dan permainan yang dimaksudkan untuk mendongkrak perekonomian daerah dengan daya tariknya yang menawan. Pertanyaannya adalah, bagaimana bisa Kota Batu yang kehidupan sejatinya berbasis lingkungan kini justru berubah menjadi musuh lingkungan ?
Hal ini tidak lain memiliki benang merah dengan prilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terdapat pada sekelompok elit Kota Batu. Pemerintah sebagai pihak yang mewakili rakyat dalam melindungi dan mengelola daerah ternyata tidak berperan optimal sebagaimana mestinya.
Momen Pilkada Kota Batu 2017, menjadi titik krusial bagi Kota Batu untuk menata kembali sistem birokrasi dan orientasi pembangunannya. Rakyat Kota Batu memilih kembali siapa yang pantas, layak serta kompeten sebagai pimpinan daerahnya. Salah satu dasar dalam memilih pimpinan adalah melalui kejelasan visi, misi dan programnya. Bukan berdasarkan politik uang, penampilan, atau pencitraannya.
Visi Misi Anti Korupsi
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat kita tangkap bahwa prilaku KKN adalah biang dari berbagai permasalahan yang terjadi. Korupsi akan berdampak pada aspek-aspek kehidupan rakyat mulai dari kesehatan, pendidikan, perekonomian, perumahan, lingkungan dan lain sebagainya. Kota Batu tidak kekurangan sumber daya alam dan juga sumber daya manusia, tetapi mengapa masih banyak pula kita temui permasalahan-permasalahan seperti kualitas air dalam kategori sangat kurang (Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Provinsi Jatim tahun 2015). Dan sebelumnya, Data SLHD 2014 menunjukkan, ada penurunan jumlah sumber mata air dari 109 pada 2009 menjadi tinggal 57 pada 2011. Sedangkan,  pengangguran sejumlah 4700 orang dan bertambah 10 per harinya (data BPS 2016). Hal ini tidak lain adalah masalah distribusi kekayaan dan sumber daya yang telah ternodai oleh prilaku KKN dari pemilik kewenangan dalam pengelolaan sumberdaya (baik anggaran, maupunsumber daya alam,legislasi) daerah.
Berdasarkan analisis kami terhdap visi dan misi para pasangan calon Wali Kota Batu, Sebagian besar visi dan misi para paslon berfokus pada peningkatan ekonomi, Lingkungan dan kualitas sumber daya manusia. Hal ini adalah hal yang positif, mengingat bahwa perekonomian adalah sektor yang mempengaruhi keberlangsungan hidup suatu daerah. Namun disamping hal tersebut, sebaik apapun strategi ekonomi yang dijalankan, ia akan rusak oleh tindakan koruptif yang menggerogoti tubuhnya. Dari pengamatan kami, tidak ada calon yang berkomitmen secara tegas dalam visi dan misinya untuk melawan prilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Belum kami temui adanya langkah-langkah strategis dalam memberantas korupsi yang selama ini menghisap kekayaan rakyat Kota Batu.
Berdasarkan monitoring dan Investigasi MCW, LHP-LKPD Kota Batu 2015, terdapat piutang sejumlah 53,1 Milyar yang belum terbayar, dan piutang terbesar berasal dari 24,6 Milyar dari sektor pajak hiburan yang tidak dibayarkan oleh para pelaku industry wisata. Dari data tersebut terlihat bahwa sesungguhnya industri pariwisata dan hiburan buatan serta modern yang selama ini digembar-gemborkan menjadi unggulan bagi perekonomian Kota Batu justru tidak memberikan sumbangsih besar terhadap PAD. Data MCW, PAD hanya 14% menyumbang pada APBD KOTA BATU 2016. Sedang berdasarkan total piutang daerah Tahun Anggaran 2016 sebesar 62.882.326.065,68 (terdiri dari piutang : Pajak 53,1 M, Retribusi 555.096 jt , DBH 4,718 M, lain-lain 4,499 M).
Fakta tersebut menunjukkan bahwa ada indikasi relasi yang tidak wajar antara birokrasi dan pengusaha yang bersangkutan. Karena idealnya, negara – yang dijalankan fungsinya oleh pemerintah –  seharusnya sangat mampu dan memiliki kewenangan serta kekuasaan untuk menagih piutang pajak dari pihak swasta yang telah menggunakan asset daerah, namun yang terjadi justru sebaliknya, sangat terlihat bahwa terdapat kedekatan khusus antara pemerintah dan pengusaha yang menunggak pajak sehingga muncul istilah-istilah pengampunan pajak, pemakluman maupun perlakuan khusus. Sedangkan untuk kasus-kasus korupsi bisa dilihat di lampiran 1.1.
 Tidak berhenti disitu, berdasarkan audit LHP-BPK 2015 terdapat potensi kerugian sebesar 1.2 Milyar yang terdiri dari beberapa kasus seperti kelebihan pembayaran pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kota Batu dan pelaksanaan kegiatan peningkatan ruas jalan pura giri arjuna, pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen seperti pembangunan Dam parit mojorejo, kawasan bebas rokok Temas dan Kandang terpadu sapi perah dan juga pengadaan mebelair yang tidak sesuai dengan ketentuan. Terdapat beberapa permasalahan dari hasil pengamatan MCW terhadap pemerintahan Kota Batu selama ini, diantaranya adalah mengenai Tata kelola pemerintahan, Sektor perizinan dan investasi serta Sektor Sumber Daya Alam. Sayangnya, dari ke-empat paslon belum ada yang menyinggung permasalahan-permasalahan tersebut secara tegas dalam visi dan misinya.
Beberapa permasalahan yang terjadi dalam Tata kelola pemerintahan diantaranya adalah keringanan pajak bermasalah bagi para pengusaha, transparansi kebijakan-kebijakan dan pelayanan publik Pemkot Batu kepada masyarakat Kota Batu yang tidak tersosialisasikan dengan baik hingga hasil audit BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia) mencatat 38 permasalahan dalam sistem pengelolaan keuangan di pemerintahan Kota Batu sepanjang tahun 2012-2014.
Pada sektor perizinan dan investasi terdapat beberapa permasalahan berdasarkan catatan MCW seperti beberapa proyek pembangunan di Kota Batu yang telah beroperasi namun ternyata perizinannya belum beres. Proyek-proyek pembangunan yang maladministrasi tersebut tentunya akan berdampak pada Sektor Sumber Daya Alam/Lingkungan, pemerintah sebagai pihak yang berwenang untuk mengeluarkan izin (IMB, AMDAL, ANDALIN HGU,IZIN LINGKUNGAN dan lainnya) tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Di dalam surat izin tersebut terdapat pertimbangan serta analisis pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan infrastruktur sehingga akan menentukan layak atau tidaknya pembangunan tersebut dilaksanakan.
Maka dari itu, kami merekomendasikan beberapa poin untuk diperhatikan oleh para calon pimpinan daerah Kota Batu, yaitu:
1.      Para calon pimpinan daerah Kota Batu perlu menyikapi permasalahan Tata Kelola pemerintahan, Sektor perizinan dan investasi serta Sektor Sumber Daya Alam secara serius. Karena permasalahan-permasalahan tersebut menjadi akar dari permasalahan-permasalahan lain yang mempengaruhi kesejahteraan rakyat Kota Batu.
2.      Para paslon harus memaparkan pandangan, strategi dan solusi atas permasalahan tersebut dalam Debat Kandidat pada tanggal 14 Januari 2017 nanti, dan sebagai bahan pertimbangan bagi rakyat Kota Batu selaku pemilih dalam Pilkada 2017.
3.      Para kandidat harus lebih menonjolkan komitmen apa yang ditawarkan bagi pemberantasan korupsi yang terjadi di Batu. Bukan malah menutup-nutupi kenyataan.
4.      Para kandidat harus menunjukkan konsep secara gamblang mengenai orientasi pembangunan kota batu yang tidak menyakiti alam dan kaum tani. Bukan malah, mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan alam, lahan, dan rakyat kebanyakan.


Rekomendasi pertanyaan

1.      Bagaimana para paslon mencegah serta memberantas praktek KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam pemerintahan kota batu yang selama ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat ?

Praktek KKN adalah penghambat kemajuan di segala bidang kehidupan – seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sebagainya – karena KKN menyebabkan “penggembosan” atas kekayaan dan pendistribusian upaya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak optimal. Maka dari itu, sebesar apapun potensi yang dimiliki daerah dan masyarakat tidak akan optimal apabila diciderai oleh tindakan KKN.
Contoh Praktek KKN yang ada di Kota Batu seperti korupsi PT. BWR, Roadshow, dan lainnya terbukti telah memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kota batu.

2.      Bagaimana para paslon menuntaskan masalah tunggakan piutang pajak kota batu agar menjadi sumber pendapatan yang bermanfaat bagi masyarakat ?

Secara filosofis, pajak sebagai salah satu aspek penunjang operasional negara yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Penggunaan dan pemanfaatan sumber daya negara dikenai pajak, maka sejatinya pajak adalah hak rakyat. Namun kenyataannya terdapat golongan orang-orang yang telah menggunaan kekayaan rakyat tersebut tetapi enggan membayar pajak. Berdasarkan monitoring dan Investigasi MCW, LHP-LKPD Kota Batu 2015, terdapat piutang sejumlah 53,1 Milyar yang belum terbayar, dan piutang terbesar berasal dari 24,6 Milyar.
Maka sudah menjadi peran pemerintah Kota Batu untuk menarik kembali kekayaan daerah yang berupa piutang tersebut agar dapat dikelola demi kesejahteraan rakyat Kota Batu yang telah dimanfaatkan kekayaan daerahnya.

3.      Bagaimana para paslon akan memaksimalkan PAD tanpa mengandalkan sektor pendapatan yang berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat ?
Berdasarkan pemaparan diatas telah kita dapati bahwa sektor pariwisata dan hiburan adalah sektor terbesar yang telah memanfaatkan kekayaan daerah Kota Batu namun juga sebagai sektor yang paling sulit untuk ditarik kewajibannya (pajak). Maka titik tekannya ada pada upaya pemerintah Kota Batu di periode berikutnya untuk lebih kreatif mengelola perekonomian dalam meningkatkan PAD tanpa mengandalkan sektor pendapatan yang berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat.

4.      Bagaimana para paslon memberikan proteksi kepada masyarakat atas sumber daya / asset yang menjadi sumber ekonomi masyarakat ?
Besarnya ruang bagi para investor untuk menanamkan modal serta melakukan pembangunan – dan usaha – di Kota Batu terlihat justru menjauhkan rakyat dari sumber produksi dan sumber kehidupannya (Air, Tanah, dan sebagainya). Hal ini meningkatkan potensi kerentanan secara ekonomi terhadap kesejahteraan rakyat Kota Batu di masa mendatang. Maka dari itu pemerintah perlu memproteksi asset-asset daerah tersebut yang sejatinya adalah milik rakyat.

5.      Bagaimana para paslon memperbaiki kondisi kerusakan lingkungan yang telah terjadi di kota batu ?
Sebagaimana kita ketahui, Kota Batu telah mengalami penurunan kualitas lingkungan akibat pembangunan-pembangunan yang tidak memperhatikan aspek ekologi. Manusia tidak dapat hidup tanpa alam, dan manusia tidak akan bertahan hidup lama di dalam kondisi alam yang rusak. Maka dari itu kita perlu mengetahui upaya apa yang akan dilakukan oleh pemerintah Kota Batu berikutnya untuk mencegah dan terutama “mengobati” kerusakan-kerusakan lingkungan yang telah terjadi di Kota Batu.

Comments

Popular posts from this blog

Pendahuluan Bab 2

Batu Town Spatial Policy

INFRASTRUCTURE DEVELOPMENT IN INDONESIAN : FOR CAPITALIST OR THE PEOPLE ?